Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sodor Irwandi Yusuf 15 Pertanyaan, Mulai Pagi hingga Jelang Jumat

Skintific

1. Dugaan Korupsi di KEK Arun: Jaksa Sampaikan 15 Pertanyaan kepada Irwandi Yusuf, Mulai Pagi hingga Jelang Jumat

Sabang Dugaan Korupsi Proses penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe tahun 2018-2024 semakin memanas. Pada Jumat (4/7/2025), mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dan Direktur Utama PT PIM, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan KEK Arun.

 Irwandi Yusuf yang sebelumnya absen pada dua kesempatan sebelumnya, akhirnya hadir pada hari tersebut.

Skintific


2. Kejaksaan Lhokseumawe Ajukan 15 Pertanyaan Kritis kepada Irwandi Yusuf dalam Kasus KEK Arun

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe semakin mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dengan memintai keterangan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, pada Jumat (4/7/2025). Setelah dua kali absen, Irwandi akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan dan memberikan penjelasan terkait posisinya sebagai Ketua Dewan KEK Arun serta Gubernur Aceh pada masa itu.

Dugaan Korupsi Pengelolaan KEK Arun, 8 Pejabat BUMN dan Eks Gubernur Aceh  Mangkir dari Panggilan Jaksa
Dugaan Korupsi

Baca Juga: Perempuan Merokok di Banda Aceh Kian Marak, Satpol PP-WH Kerap Terima Laporan dari Masyarakat

3. Kejaksaan Lhokseumawe Gali Keterangan Irwandi Yusuf: 15 Pertanyaan Tentang KEK Arun

Pada Jumat pagi (4/7/2025), Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Kejaksaan telah melayangkan dua kali surat panggilan sebelumnya, namun Irwandi tidak hadir.

 Jaksa menggali keterangan dari Irwandi tentang keterlibatannya dalam keputusan-keputusan tersebut, serta kapasitasnya sebagai Gubernur Aceh saat itu.


4. Irwandi Yusuf Diperiksa Jaksa: 15 Pertanyaan Seputar Dugaan Korupsi KEK Arun

Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, akhirnya memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada Jumat (4/7/2025), setelah dua kali absen dalam pemeriksaan sebelumnya.


5. Dua Jam Pemeriksaan Irwandi Yusuf di Kejaksaan Lhokseumawe: Fokus pada KEK Arun

Pada Jumat (4/7/2025), Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan pemeriksaan intensif terhadap Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh, terkait dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

 Kejaksaan ingin mengetahui apakah ada kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu atau merugikan negara dalam pengelolaan kawasan ekonomi tersebut.


6. Tiga Kali Pemanggilan, Irwandi Yusuf Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan dalam Kasus KEK Arun

Setelah dua kali absen dalam panggilan sebelumnya, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akhirnya hadir di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada Jumat (4/7/2025) untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

 Dugaan penyalahgunaan wewenang ini menjadi pusat perhatian, mengingat dampaknya terhadap potensi kerugian negara yang cukup besar.

Skintific