1.Jaksa Azam Peras Rp 11,7 Miliar, Rp 8 Miliar Masuk Rekening Istri: ‘Ini Rezeki’”
Sabang Jaksa Azam Negeri Jakarta Barat, Azam Akhmad Akhsya, resmi divonis tujuh tahun penjara setelah terbukti memeras korban investasi bodong Fahrenheit. Dari total Rp 11,7 miliar yang ia terima, sebanyak Rp 8 miliar ditransfer ke rekening istrinya, Tiara Andini.
Menurut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Azam tidak jujur saat ditanya asal-usul uang tersebut oleh sang istri. Ia hanya mengatakan, “Itu rezeki.”
Hakim menilai tindakan tersebut sebagai upaya menyamarkan hasil kejahatan. Vonis ini menandai salah satu kasus korupsi paling mencolok dalam tubuh kejaksaan tahun ini.
2. Artikel Opini Publik & Moralitas Aparat
“‘Itu Rezeki’, Kata Sang Jaksa: Ketika Integritas Hancur di Meja Uang Haram”
Kata-kata “itu rezeki” menjadi ironi pahit dalam sidang Tipikor yang menyeret jaksa Azam Akhmad Akhsya. Bagaimana mungkin seorang penegak hukum menyebut uang hasil pemerasan sebagai rezeki?
Azam tidak hanya menipu negara, tapi juga keluarganya sendiri.
Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi perusakan moral yang dalam. Kasus Azam adalah cermin retaknya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Baca Juga: Viral Fenomena Video AI Bertema Neraka, Buya Yahya : Canda yang Bisa Menjerumuskan ke Kekufuran
3. Artikel Investigasi Peradilan
“Rp 11,7 Miliar dari Pemerasan Korban Fahrenheit: Jejak Uang Jaksa Azam yang Berakhir di Rekening Istri”
Sidang vonis jaksa Azam di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap jalur aliran dana korupsi yang tak biasa. Dari Rp 11,7 miliar hasil pemerasan korban robot trading Fahrenheit, Rp 8 miliar masuk ke rekening pribadi sang istri.
Tiara Andini, istrinya, mengaku tidak tahu menahu soal asal-usul uang tersebut. Namun, pengakuan polosnya di persidangan justru membuka kedok Azam yang menyebut uang itu sebagai “rezeki”.
Hakim menilai tindakan ini sebagai bukti kuat bahwa Azam sadar bahwa tindakannya salah dan berupaya menyembunyikannya, bahkan dari keluarga sendiri.
4. Jaksa Azam & Hukum Keluarga
“Istri Terima Rp 8 Miliar, Tak Tahu Itu Uang Haram: Saat Hukum Menyentuh Kehidupan Rumah Tangga”
Dalam sidang, Tiara mengaku tidak mengetahui bahwa uang itu hasil kejahatan.
Kasus ini mengangkat satu pertanyaan besar: bagaimana jika pasangan hidup kita menyembunyikan kejahatan di balik kata-kata manis?
Dampak dari kasus ini kini merembet ke ranah rumah tangga.


