Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Menteri Dalam Negeri tak Perlu Gengsi Kembalikan Empat Pulau Aceh di Wilayah Aceh Singkil Demi NKRI

Skintific

Menteri Dalam: Polemik Empat Pulau Aceh yang Beralih ke Sumatera Utara

Sabang Menteri Dalam Kontroversi mengenai perpindahan administratif empat pulau di wilayah Aceh Singkil ke bawah naungan Sumatera Utara (Sumut) terus memanas dan menjadi sorotan publik hingga pejabat elit daerah. Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menetapkan Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, menuai kritik tajam.

Skintific

Politisi senior Partai Golkar, Andi Harianto Sinulingga, menyebut keputusan Mendagri itu sebagai sebuah kesalahan besar yang harus segera dibatalkan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Mendagri tidak perlu gengsi untuk mundur dan memperbaiki keputusan ini. Ini ujian bagi beliau dalam menjaga keadilan wilayah,” ujar Andi HS saat diwawancarai, Kamis (12/6/2025).

Alasan Geografis Tidak Cukup

Keputusan yang dikeluarkan pada 25 April 2025 melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 itu mengacu pada alasan kedekatan geografis empat pulau dengan garis pantai Tapanuli Tengah. Namun, Andi HS menilai alasan itu sangat lemah dan tidak rasional. “Kalau mengacu pada kedekatan geografis semata, maka Christmas Island lebih dekat ke Jakarta daripada Australia. Ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya.

Menteri Dalam
Menteri Dalam

Baca Juga: Polemik Jabatan Sekda Aceh Singkil Berlanjut, Komisi I DPRK Gagal Gelar RDP Gegara Eksekutif Absen

Ia pun mencontohkan Kecamatan Colomadu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang walaupun secara geografis lebih dekat ke Kota Solo, administrasinya tetap menjadi bagian Karanganyar karena faktor historis dan administrasi yang sudah mapan. “Faktor historis dan administrasi jelas lebih penting daripada jarak fisik,” tambah Andi.

Menteri Dalam Proses Keputusan yang Tertutup dan Tidak Transparan

Andi HS mengkritik keras proses pengambilan keputusan tersebut yang dianggapnya sangat tertutup dan tanpa melibatkan para pihak terkait. “Seharusnya ada dialog terbuka antara Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut sebelum keputusan diambil. Ini bukan soal klaim, tapi soal hak dan keadilan,” katanya.

Kendati sempat terjadi kelalaian pendataan dari pemerintah Aceh terkait empat pulau tersebut, Andi menegaskan bahwa hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menyerahkan pulau-pulau itu ke provinsi lain. “Kita tidak bisa semena-mena mengambil hak orang hanya karena ada kelalaian,” jelasnya.

Menteri Dalam Perjuangan Gubernur Aceh dan Reaksi Masyarakat

 “Dari bahasa tubuh beliau, terlihat ada kekecewaan dan kemarahan yang mendalam. Saya yakin upayanya tidak akan berhenti,” ujar Andi.

Ia menilai Kepmendagri telah mengabaikan aspirasi masyarakat Aceh dan berpotensi memicu ketegangan baru di daerah yang selama ini sudah rentan.

Implikasi Politik dan Sosial

Kekecewaan yang muncul juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika tidak segera ditangani dengan bijaksana. Sebab, pengakuan atas wilayah bukan hanya urusan batas administratif, melainkan juga soal penghormatan terhadap sejarah dan hak masyarakat setempat.

Skintific