Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Perempuan Merokok di Banda Aceh Kian Marak, Satpol PP-WH Kerap Terima Laporan dari Masyarakat

Skintific

1: Perempuan Merokok di Kafe Banda Aceh: Laporan Masyarakat Meningkat

Sabang Perempuan Merokok Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menerima banyak laporan masyarakat tentang perempuan merokok di kafe dan tempat umum—terutama pada malam akhir pekan. Kabid PSI Roslina A. Djalil menyatakan petugas memberikan pembinaan kepada pemilik usaha dan para perempuan agar mematuhi Qanun Syariat Islam dan nilai adat Aceh. Masyarakat dapat melaporkan pelanggar lewat Call Center 081219314001.


2: Fenomena Baru: Merokok sebagai Gaya Hidup Perempuan Muda di Aceh

Direktur The Aceh Institute, Muazzinah, menyoroti hal ini, sambil mengingatkan hak perokok dan non-perokok. Meski tingkat kepatuhan KTR meningkat dari 21% (2019) ke 45% (2023),  di terntrasi publik masih tinggi di kafe dan warkop.

Skintific

3: Satpol PP-WH Intensifkan Patroli: Fokus pada Syariat Larangan 

Banda Aceh – Satpol PP-WH meningkatkan patroli malam dan akhir pekan di kawasan kafe Jalan Daud Beureueh dan sekitarnya. Selain merokok oleh perempuan, patroli juga membidik pelanggaran khalwat dan ikhtilat. Fokus pengawasan guna menindaklanjuti 119 area yang melanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari 145 area evaluasi.

Lhokseumawe larang wanita merokok di tempat terbuka - ANTARA News


Baca Juga: Giliran Putra Mualem Dilantik Jadi Ketua Gekrafs Aceh

4: Perempuan Merokok& Satpol PP Didesak Tertibkan Kafe 24 Jam yang Jadi Zona Merokok

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Devi Yunita (PKS), kuat menyorot kafe yang buka 24 jam hingga larut malam. Ia mendesak Satpol PP-WH bertindak tegas: peringatan, bahkan pencabutan izin usaha jika terbukti memfasilitasi . Kecemasan makin tinggi karena citra kota syariat Islam dapat tercoreng.


5: Pelaporan Masyarakat Tinggi, Solusi Satpol PP-WH: Edukasi dan Teguran Ringan

Banda Aceh – Sejumlah laporan  datang via Call Center Satpol PP-WH.


6: Keseimbangan Hak Perokok dan Non-Perokok Diperlukan di Kota Syariat

Opini – Tren  menimbulkan dilema: hak individu atau kepatuhan syariat? Aceh Institute menyarankan perlu adanya ruang merokok terpisah di kafe. Hal ini demi menghargai hak perokok namun tetap melindungi non-perokok, terutama dari paparan asap rokok.

Rangkuman Singkat:

Isu Penjelasan
Laporan masyarakat Meningkat, terutama perempuan merokok di akhir pekan.
Respons Satpol PP Patroli, pembinaan, sosialisasi KTR.
Tekanan politik DPRK minta tindakan tegas pada kafe 24 jam.
Sisi kesehatan Melindungi hak non-perokok lewat tata kelola rokok.
Kesadaran publik Butuh sinergi aturan laik rokok + budaya lokal Aceh.
Skintific