Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Polisi Gadungan Beli Airsoft Gun Rp 4,7 Juta di Medan, Polres Aceh Utara Selidiki Celah Distribusi

Skintific

1. Polisi Gadungan: “Polres Aceh Utara Dalami Distribusi Airsoft Gun dan Borgol”

Sabang Polisi Gadungan Polres Aceh Utara tengah menyelidiki bagaimana IKN (52) bisa mudah membeli airsoft gun seharga Rp 4,7 juta dan borgol di Medan tanpa izin resmi. Tersangka menggunakan kedua replika untuk menipu 27 korban, berpura-pura sebagai aparat. Polisi berharap terkuaknya jaringan distribusi akan mencegah penyalahgunaan kembali.


 2. Focus Regulasi: “Celah Hukum: Mudahnya Beli Airsoft Gun Tanpa Izin”

Di Indonesia, airsoft gun termasuk senjata olahraga yang wajib berizin dari Polri dan Perbakin  Namun, IKN membeli langsung dari toko olahraga di Medan, tanpa pengecekan dokumen. Polres Aceh Utara menyoroti hal ini sebagai celah besar—yang memungkinkan pelaku kriminal menyalahgunakan alat yang tampak legal.

Skintific
Polisi Gadungan Bersenpi Airsoft Gun Peras Warga Berkedok Razia Narkoba Di  Karo Empat Tersangka Dibekuk
Polisi Gadungan

Baca Juga: Perempuan Merokok di Banda Aceh Kian Marak, Satpol PP-WH Kerap Terima Laporan dari Masyarakat

3. Feature Human-Interest: “33 Tahun IKN: Ternyata Sangat Siap Bermain Polisi”

IKN, 52 tahun, tidak hanya membeli replika dan borgol. Ia juga menyiapkan 2 KTP aktif di Aceh Utara dan Medan, serta menggunakan modus intelijen. Ini menunjukkan perencanaan matang dan aspek psikologis yang alarming. Ia bahkan menawarkan janji palsu, dari PNS hingga jual beli hewan, membuat korban terperdaya.


4. Analisis Hukum: “Replika Disalahgunakan, Ancaman Penjara Menanti”

If convicted, IKN could be charged under laws on fraud and misuse of weapons. Since airsoft guns are regulated , using them to impersonate police could lead to 5.5 years imprisonment under KUHP and UU Darurat.


5. Investigasi Bisnis: “Toko Olahraga di Medan: Strategi Jual Airsoft Gun Tanpa Dokumen”

Toko yang dimaksud menjual airsoft gun dan borgol layaknya barang olahraga biasa. Tanpa surat rekomendasi, tanpa KTA klub resmi, tanpa surat keterangan kesehatan—semua langsung dijual. Ini sangat tidak sesuai Perpol 1/2022 maupun Perpol 8/2012 . Kepolisian perlu melakukan razia dan verifikasi ke toko.


6. Polisi Gadungan: “Perlunya Pendataan Airsoft Gun di Semua Toko Detail”

Netizen di forum airsoft mengungkapkan bahwa hanya airsoft AEG dan gas yang umum diawasi, sementara tipe spring masih bebas  Kasus ini menegaskan perlunya pendataan penuh dan literasi publik—bahwa semua tipe airsoft gun bisa disalahgunakan, bukan hanya tipe canggih.


 7. Polisi Gadungan: “Dari 27 Korban Penipuan hingga Harga Rp 4,7 Juta”

• Pelaku: IKN, 52 tahun, modus polisi gadungan
• Barang: Airsoft gun + borgol, beli Rp 4,7 juta
• Korban: 27 orang (bertambah masih dalam penyelidikan Polres Lhokseumawe)
• Regulasi seharusnya: Izin Polri + rekomendasi klub resmi
• Ancaman: Hukuman pidana dan penyitaan alat


 8. Wawancara Imaginer: “Korban Curhat, Modal Sekeping KTP & Replika Seragam”

Seorang korban menuturkan: “Saya percaya, dia polisi beneran, dia pakai sabuk bertuliskan POLICE.” Tidak ada seragam lengkap, hanya borgol di pinggang, ternyata cukup membuat korban menyerahkan uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Skintific