1. Polres Pidie Jaya Tangkap Bandar Sabu, 36,84 Gram Disita dalam 31 Plastik
Sabang Polres Pidie Jaya kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sabtu malam (5/7/2025), tim Satresnarkoba menangkap seorang tersangka bandar sabu bernama Olo (35), warga Gampong Mayang Lancok, Meureudu. Polisi menyita 36,84 gram sabu yang telah dikemas dalam 31 plastik bening.
Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SH, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. “Ini bentuk komitmen kami memberantas narkotika,” ujarnya.
2. Artikel Opini: Akar Masalah & Solusi
Penangkapan Bandar Sabu di Pidie Jaya: Bukti Perlu Rehabilitasi Sosial dan Ekonomi
Penangkapan adalah langkah penting, namun bukan solusi tunggal. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan ulama perlu bekerja sama menciptakan sistem pencegahan berbasis komunitas dan pemberdayaan ekonomi.
Tanpa pembenahan akar masalah, seperti kemiskinan dan pengangguran, kasus seperti ini hanya akan berulang dengan pelaku baru.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sodor Irwandi Yusuf 15 Pertanyaan, Mulai Pagi hingga Jelang Jumat
3. Artikel Feature: Kisah di Balik Penggerebekan
Diam-diam Polisi Pantau Olo, Pengedar Sabu yang Ditangkap di Meureudu
Tim Satresnarkoba bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Warga lega setelah penangkapan ini,” ujar tokoh desa setempat. Ini kisah tentang sinergi polisi dan warga dalam memerangi narkoba.
4. Artikel Hukum: Tinjauan Undang-Undang
Tersangka Olo Terancam Seumur Hidup: Ini Isi Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika
Penegak hukum berharap efek jera akan mencegah pelaku lain mengikuti jejak serupa. Namun, perlu juga pengawasan ketat dalam proses persidangan hingga pemasyarakatan.
5. Polres Pidie Jaya: Waspadai Modus dan Dampak Sabu
31 Plastik Sabu dari Satu Bandar: Begini Cara Narkoba Menyusup ke Kampung
“Melawan narkoba bukan tugas polisi semata, tapi kewajiban semua pihak,” ujar Iptu Rahmi.
6. Artikel Prestasi Kepolisian
Polres Pidie Jaya Panen Apresiasi setelah Bekuk Bandar Sabu
Penangkapan Olo dengan sabu seberat 36,84 gram menambah deretan keberhasilan dalam memberantas narkoba di Aceh. Hanya dalam enam bulan terakhir, satuan narkoba sudah menangani lebih dari 15 kasus peredaran.
Masyarakat mengapresiasi kinerja polisi. “Ini hasil kerja nyata. Semoga tidak ada lagi anak muda yang terjerumus,” kata seorang warga.
7. Polres Pidie Jaya: Jalur Masuk Narkoba ke Pidie Jaya
Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Pidie Jaya bukan sekadar kasus lokal, melainkan bagian dari rantai pasok yang lebih besar.