Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Polres Pidie Jaya Tangkap Tersangka Bandar Sabu, Sita 36,84 Gram yang Dibungkus dalam 31 Plastik

Skintific

1. Polres Pidie Jaya Tangkap Bandar Sabu, 36,84 Gram Disita dalam 31 Plastik

Sabang Polres Pidie Jaya kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sabtu malam (5/7/2025), tim Satresnarkoba menangkap seorang tersangka bandar sabu bernama Olo (35), warga Gampong Mayang Lancok, Meureudu. Polisi menyita 36,84 gram sabu yang telah dikemas dalam 31 plastik bening.

Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SH, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. “Ini bentuk komitmen kami memberantas narkotika,” ujarnya.

Skintific

2. Artikel Opini: Akar Masalah & Solusi

Penangkapan Bandar Sabu di Pidie Jaya: Bukti Perlu Rehabilitasi Sosial dan Ekonomi

Penangkapan adalah langkah penting, namun bukan solusi tunggal. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan ulama perlu bekerja sama menciptakan sistem pencegahan berbasis komunitas dan pemberdayaan ekonomi.

Tanpa pembenahan akar masalah, seperti kemiskinan dan pengangguran, kasus seperti ini hanya akan berulang dengan pelaku baru.

Polres Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya

Baca Juga: Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sodor Irwandi Yusuf 15 Pertanyaan, Mulai Pagi hingga Jelang Jumat

3. Artikel Feature: Kisah di Balik Penggerebekan

Diam-diam Polisi Pantau Olo, Pengedar Sabu yang Ditangkap di Meureudu

Tim Satresnarkoba bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Warga lega setelah penangkapan ini,” ujar tokoh desa setempat. Ini kisah tentang sinergi polisi dan warga dalam memerangi narkoba.


4. Artikel Hukum: Tinjauan Undang-Undang

Tersangka Olo Terancam Seumur Hidup: Ini Isi Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika

Penegak hukum berharap efek jera akan mencegah pelaku lain mengikuti jejak serupa. Namun, perlu juga pengawasan ketat dalam proses persidangan hingga pemasyarakatan.


5. Polres Pidie Jaya: Waspadai Modus dan Dampak Sabu

31 Plastik Sabu dari Satu Bandar: Begini Cara Narkoba Menyusup ke Kampung

 “Melawan narkoba bukan tugas polisi semata, tapi kewajiban semua pihak,” ujar Iptu Rahmi.


6. Artikel Prestasi Kepolisian

Polres Pidie Jaya Panen Apresiasi setelah Bekuk Bandar Sabu

Penangkapan Olo dengan sabu seberat 36,84 gram menambah deretan keberhasilan dalam memberantas narkoba di Aceh. Hanya dalam enam bulan terakhir, satuan narkoba sudah menangani lebih dari 15 kasus peredaran.

Masyarakat mengapresiasi kinerja polisi. “Ini hasil kerja nyata. Semoga tidak ada lagi anak muda yang terjerumus,” kata seorang warga.


7. Polres Pidie Jaya: Jalur Masuk Narkoba ke Pidie Jaya

Hal ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Pidie Jaya bukan sekadar kasus lokal, melainkan bagian dari rantai pasok yang lebih besar.

Skintific