Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Satpol PP dan Bea Cukai Kota Banda Aceh Kembali Sita Rokok Ilegal

Satpol PP dan Bea Cukai
Skintific

Satpol PP dan Bea Cukai Kota Banda Aceh Kembali Sita Rokok Ilegal: Operasi Terus Digencarkan

Newsporium Sabang — Satpol PP dan Bea Cukai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kanwil Bea Cukai Aceh kembali melakukan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Banda Aceh. Dalam serangkaian penindakan yang digelar pada September 2025, petugas berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dari beberapa titik kota.

Hasil Penindakan

Pada tanggal 18–19 September 2025, operasi pasar yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan Bea Cukai menyita 22.900 batang rokok ilegal. Barang bukti ini terdiri dari rokok yang tidak dilekati pita cukai, serta yang menggunakan pita cukai palsu atau bekas.

Skintific

Selanjutnya, selama tiga hari (24–26 September), operasi dilanjutkan dan petugas menyita tambahan 11.400 batang rokok ilegal dari warung-warung di beberapa wilayah di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Di lokasi warung tertentu, merek-merek rokok ilegal yang banyak ditemukan meliputi Manchester, HD Gold, HD Red, VR 7, Hummer Merah, Nikken, Marshal, Camclar, Nexton, dan lainnya. SATPOL PP DAN WH ACEH | Berita Satpol PP dan Kanwil Bea Cukai Sita 14.500  Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya

Baca Juga: Gereja Lutheran – Dari Reformasi Menuju Kebebasan Iman

Satpol PP dan Bea Cukai Komitmen Penegakan dan Edukasi

Bea Cukai Aceh menyatakan bahwa penindakan ini bukan sekadar operasi jangka pendek, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menekan peredaran rokok ilegal. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Aceh, Muparrih, menegaskan bahwa operasi-serupa akan terus digelar secara berkesinambungan.

Selain menyita rokok ilegal, tim gabungan juga memberi edukasi kepada masyarakat dan pedagang. Mereka diajak untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, yaitu rokok yang:

Tidak dilekati pita cukai sama sekali,

Dilekati pita cukai bekas,

Atau memakai pita cukai palsu atau pita tidak sesuai peruntukan.

Dampak Negatif Rokok Ilegal

Menurut Bea Cukai, peredaran rokok ilegal memiliki konsekuensi serius:

Kerugian bagi negara — Karena rokok ilegal tidak membayar cukai yang seharusnya disetorkan, negara kehilangan potensi penerimaan.

Persaingan tidak sehat — Pedagang rokok legal yang membayar cukai harus bersaing dengan rokok ilegal yang dijual lebih murah.

Tantangan dan Harapan

Walaupun operasi penindakan terus dilancarkan, tantangan tetap ada:

Distribusi rokok ilegal yang luas: Karena rokok ilegal masih dapat ditemukan di warung-warung lokal, artinya jaringan distribusi illegal masih aktif.

Kesadaran pedagang dan konsumen: Meskipun sudah ada edukasi, masih dibutuhkan partisipasi lebih banyak pedagang dan masyarakat agar tidak mendukung peredaran rokok ilegal.

Sumber daya penegakan: Untuk menegakkan regulasi cukai dengan efektif,  perlu terus meningkatkan kapasitas patroli dan operasi pasar.

Namun di sisi positif, kolaborasi antara Bea Cukai dan Satpol PP WH Aceh menunjukkan sinergi antarlembaga yang semakin kuat, dan operasi gabungan seperti ini bisa menjadi model untuk pemberantasan rokok ilegal di daerah lain.


Penindakan tidak hanya penting dari sudut fiskal, tetapi juga dari aspek hukum dan kesehatan masyarakat.

Skintific