Sabang Truk Angkutan Pelabuhan Ulee Lheue di Banda Aceh tengah bersiap menghadapi babak baru dalam sistem penyeberangannya. Bukan penambahan jadwal kapal atau rute baru, melainkan aturan tegas: kendaraan angkutan barang over dimension over loading (ODOL) dilarang menyeberang ke Sabang.
Keputusan ini diambil dalam rapat penting yang digelar Selasa (10/6), melibatkan berbagai pihak mulai dari KSOP Kelas IV Malahayati, BPTD Kelas II Aceh, KP3, hingga operator ferry PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh.
Truk Angkutan Maksimum: 30 Ton, Titik
“Kita akan menertibkan kendaraan ODOL yang kelebihan beban, terutama yang melebihi 30 ton,” tegas Husaini, Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Wilayah I Aceh.
Tahap awal dari kebijakan ini adalah pemasangan rambu larangan di pintu masuk pelabuhan. Rambu ini akan menjadi sinyal keras bagi kendaraan berbobot lebih dari 30 ton untuk putar balik sebelum menimbulkan risiko di laut.
B3 dan DG Cargo Tak Lagi Diizinkan
Bukan hanya soal bobot berlebih. Kendaraan yang mengangkut bahan berbahaya—seperti B3 (bahan beracun berbahaya) dan DG Cargo yang mudah meledak—juga dilarang menyeberang menggunakan kapal Ro-Ro atau kapal cepat (HSC).
Baca Juga: Sabang Terima Dua Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
“Keselamatan pelayaran adalah prioritas.
Truk Angkutan Sosialisasi dan Ketegasan
Sebelum aturan ini diberlakukan sepenuhnya, tim penertiban akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha jasa angkutan barang. Edukasi ini penting untuk memastikan bahwa para pelaku usaha paham betul bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama.
Infrastruktur Menua, Keselamatan Jadi Taruhan
Kondisi infrastruktur pelabuhan Ulee Lheue juga menjadi salah satu alasan penerapan kebijakan ini. Jembatan bergerak (moveable bridge) pelabuhan ini sudah berusia 17 tahun.
“Awal tahun depan kami akan melakukan inspeksi dan audit menyeluruh pada dermaga dan fasilitas pendukung lainnya,” tambah Husaini.
Kesimpulan: Demi Sabang yang Aman dan Ulee Lheue yang Tangguh
Para pengusaha angkutan barang diharapkan mendukung kebijakan ini demi keamanan bersama. Karena laut bukan hanya jalur logistik—ia juga rumah bagi ribuan nyawa yang menyeberang setiap harinya.